Peradi Gresik Siap Beri Pendampingan Hukum Kades | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peradi Gresik Siap Beri Pendampingan Hukum Kades

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 21 Juni 2019 13:53 WIB

Ketua Peradi Gresik Kukuh Pramono Budi (kiri) bersama pengurus saat pengukuhan, 22 Februari lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia () Gresik memberikan perhatian terhadap banyaknya yang terjerat kasus hukum, karena kurang pahamnya mereka dalam penggunaan dana bantuan. Baik iitu bersifat bantuan keuangan khusus (BKK), maupun bantuan keuangan umum (BKU) bersumber dari APBN maupun APBD.

Ketua DPC Kabupaten Gresik, Kukuh Pramono Budi kepada BANGSAONLINE.com, mengaku miris melihat fakta tersebut.

"Fenomena ini tak bisa dibiarkan. Kepala desa harus ada pendampingan hukum. Kalau tidak, kades yang terjerat hukum akan terus berjatuhan," ujar Kukuh Pramono Budi, Jumat (21/6).

Menurut Kukuh, Gresik sudah pernah menyampaikan kepada kepala desa soal resistensi hukum bagi para kepala desa yang mendapatkan BKK jika mereka tak memiliki pemahaman hukum dengan baik. Ia mencontohkan pelaksanaan dana desa (DD) yang mana tiap tahunnya digelontor anggaran miliaran rupiah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video