Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Curas di Suramadu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 03 Juli 2019 20:33 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan kembali menangkap empat orang tersangka yang selama ini sering melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Bangkalan.
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendry Kurniawan menjelaskan, empat tersangka itu adalah Saiful Rahman (24) beralamat Desa Perreng, Kecamata Burnih; Anshori (28) Desa Balung, Kecamatan Arosbaya; Agus Syairi (29) Desa Bancaran, Bangkalan; dan Mohammad Anshori (19) Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya.
BACA JUGA:
Tagih Utang Sambil Marah dan Tantang Kelahi, Debt Collector FIFGroup di Bangkalan Dibacok Nasabah
Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Acara Wisuda, Begini Kata Kepala SDN Benangkah I
Nyamar Jadi Siswa, 2 Pria Terekam CCTV Gondol Motor di Parkiran SMAN 4 Bangkalan
Tak Cuma Dihajar Warga, Maling Motor di Bangkalan Nyaris Dibakar Hidup-Hidup
Hendry mengatakan bahwa empat tersangka ini terakhir melakukan aksinya bersama-sama (komplotan) di akses Suramadu pada tanggal 30 Juni 2019. Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban dengan senjata tajam seperti celurit.
"Atas laporan masyarakat, Satreskrim Bangkalan bergerak cepat meresposn laporan masyarakat tersebut. Tidak butuh waktu lama atau kurang dari 1x24 jam komplotan tersebut ditangkap di Bancaran pada tanggal 30 Juni 2019," katanya.
Simak berita selengkapnya ...