Klarifikasi Dugaan Pidana Pemilu, DPW Nasdem Jatim Hadiri Undangan Bawaslu Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Rabu, 03 Juli 2019 23:17 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Timur menghadiri undangan Bawaslu Pamekasan di kantor setempat Jalan Segara No. 66 Kabupaten Pamekasan, Rabu (03/07/19).
Kehadiran perwakilan DPW Partai Nasdem Jawa Timur berdasar surat undangan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pamekasan dengan nomor: 2.09/Bawaslu/PROV.11.19/VII/2019 perihal panggilan untuk klarifikasi terkait laporan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Proppo dan PPK Kecamatan Larangan.
BACA JUGA:
NasDem Jatim Berduka, Haerul Amri Wafat
DPP Tunjuk Suhandoyo Jabat Ketua DPD Nasdem Gresik Sementara
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Kehadiran DPW Nasdem Jatim diwakili oleh Wakil Sekjen Deddy Ramanta. Dalam kesempatan itu, ia mengeluhkan molornya proses klarifikasi. "Kalau undangannya sekitar pukul 11.00 WIB, namun hingga pukul 13.45 WIB komisioner dari Bawaslu Pamekasan belum ada yang hadir. Ya sedikit kesal menunggu. Namun kami coba mengerti, yang penting kami hadir memenuhi undangan," kata Deddy Ramanta kepada sejumlah media.
Simak berita selengkapnya ...