Wakil Ketua DPRD Surabaya Dijebloskan ke Medaeng Karena Korupsi Jasmas, Begini Modusnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 17 Juli 2019 00:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya resmi dijebloskan ke sel tahanan Medaeng oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Selasa (16/7/2019). Darmawan dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya yang dikucurkan untuk pengadaan barang pada proyek Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016.
Rahmad Supriady, Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya menyatakan penahanan Darmawan ini berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Pidsus, berupa surat dan keterangan saksi-saksi maupun keterangan dari tersangka sebelumnya, yakni Agus Setiawan Tjong dan Sugito, Anggota DPRD Surabaya.
BACA JUGA:
22 Wajah Baru di DPRD Surabaya, Siapa Saja?
Geser PKS, Golkar Amankan 'Jatah' Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
PKB Rekom Musyafak Rouf Jadi Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2024
"Modusnya, D (Darmawan, Red) ini menampung sebanyak 80 proposal Jasmas dari para Ketua RT, dan selanjutnya mendapat fee dari Agus Jong," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...