KPK Sebut LHKPN DPRD Situbondo Tak Mencapai 100 Persen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Sebut LHKPN DPRD Situbondo Tak Mencapai 100 Persen

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mursidi
Jumat, 19 Juli 2019 12:53 WIB

Penasehat KPK Budi Santoso saat diwawancarai sejumlah wartawan di Pemkab Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Salah satu penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi () Budi Santoso menyebutkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo tidak mencapai 100 persen. Hal itu disampaikan saat lembaga anti rasuah tersebut melakukan konferensi pers bersama sejumlah wartawan dalam kunjungannya ke Situbondo dengan agenda Roadshow Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi.

"Di DPRD Situbondo wajib lapornya sebanyak 45 orang, yang sudah melapor sebanyak 41, jadi masih ada 4 anggota dewan yang masih belum melaporkan, sehingga tingkat kepatuhannya tidak mencapai 100 persen, baru mencapai 91 persen," kata dia.

Sementara untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mengungkapkan dari 65 pejabat wajib lapor, sebanyak 65 pejabat sudah melaksanakan kewajibannya dengan melaporkan LHKPN-nya ke , sehingga tingkat kepatuhan pejabat eksekutif di Situbondo mencapai 100 persen.

"Kalau tingkat kepatuhannya sudah mencapai 100 persen, kami dari sangat mengapresiasi itu, tentu yang paling penting capaian ini harus terus dipertahankan oleh pejabat yang ada di Pemkab Situbondo," terang dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dprd situbondo KPK

Berita Terkait

Bangsaonline Video