Sekdaprov Heru Saksikan Pemusnahan 50 Kg Narkoba di Polres Tanjung Perak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 31 Juli 2019 18:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono ikut menyaksikan pemusnahan 50 kilogram narkotika dan obat berbahaya (narkoba) jenis sabu, yang dilakukan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, beserta jajarannya di halaman Mako Polres KP3 Tanjung Perak, Rabu (31/7) siang.
Tak hanya sekadar menyaksikan, Sekdaprov Heru juga turut berkesempatan memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) narkoba tersebut ke dalam mesin pembakar milik kepolisian.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Sebut Piala Kajati Jadi Ajang Tumbuhkan Bibit Atlet Bulu Tangkis
CNN Indonesia Award 2024, Pj Gubernur Jatim Borong 3 Penghargaan
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Sifat Rasulullah
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Lantik Pj Bupati Pasuruan dan Pj Wali Kota Probolinggo
Dalam sambutannya, Kaploda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemusnahan narkoba tersebut milik sindikat Kecamatan Sokobanah, Kab. Sampang. Narkoba itu dikirim dari Malaysia menuju ke Pontianak, melalui jalur laut, darat, dan udara. Lalu dikirim ke Surabaya, kemudian masuk ke Sokobanah, Madura.
“Dari Sokobanah, baru didistribusi lagi ke beberapa kota. Ada yang kembali lagi ke Jakarta, ke Papua, sementara di Jatim, daerah tujuannya diantarnaya adalah Sampang, Pamekasan, dan Jember. Intinya, didistribusikan sesuai dengan permintaan para bandar yang tersebar di Indonesia," jelasnya.
“Modusnya, dikemas dalam kaleng cat. Barang kiriman dari Tenaga Kerja Indonesia yang ada di Malaysia itu akan dikirim ke sejumlah daerah tersebut. Penyelidikan kasus narkoba ini membutuhkan waktu cukup panjang. Sebab jaringan narkoba internasional ini mengirim barang secara kontinu sampai lima kali,” lanjutnya.