Sebanyak 28 Desa di Pamekasan Harus Kembalikan DD Tahun 2018
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Erri Sugianto
Sabtu, 03 Agustus 2019 01:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 28 desa di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan harus mengembalikan Dana Desa (DD) tahun 2018 yang tidak terserap maupun kekurangan volume dalam pekerjaan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Ispektorat Mohammad Alwi. "Pengembalian DD ini bukan berarti hangus atau tidak bisa digunakan kembali, tetapi masih ada mekanisme lagi di dalam perubahan anggaran tahun 2019," ujarnya.
BACA JUGA:
Bupati Pamekasan Blusukan ke Rumah Warga, Serahkan Langsung BLT di Dua Desa
Dana Desa Tiba-tiba Lenyap dari Rekening
Anggaran DD dan ADD Naik, DPRD Pamekasan Minta Masyarakat Ikut Awasi
Jadi Ujung Tombak Pembangunan, Pemdes Harus Mampu Manfaatkan ADD untuk Kesejahteraan Rakyat
Menurut Alwi, jumlah DD yang harus dikembalikan tiap-tiap desa bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga ada yang mencapai 80 juta.
Simak berita selengkapnya ...