Tak Hadiri Panggilan Kejati, Anggota DPRD Jombang Wulang Suhardi Terancam Dijemput Paksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Hadiri Panggilan Kejati, Anggota DPRD Jombang Wulang Suhardi Terancam Dijemput Paksa

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 16 Agustus 2019 22:07 WIB

Kasipenkum Kejati Jatim Richrad Marpaung, S.H., M.H. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wulang Suhardi, sosok yang diduga turut menerima aliran dana KUR fiktif Bank Jatim cabang Jombang, sudah tiga kali tidak memenuhi pemanggilan dari .

Ia pun terancam dijemput paksa untuk dihadirkan sebagai saksi kunci atas kasus rasuah yang lebih dulu menyeret Siswo Iryana sebagai narapidana tersebut.

Kasipenkum , Richard Marpaung mengatakan bahwa Wulang Suhardi tidak hadir ketika diminta hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu (14/8) lalu.

"(Wulang Suhardi) tidak datang tanpa keterangan," singkat Richard Marpaung ketika dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).

Lantaran tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya, anggota DPRD Jombang ini pun terancam dijemput paksa. Akan tetapi, keputusan menjemput paksa tak serta merta dilakukan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video