Beraksi di 24 TKP, Satu dari Dua Pelaku Pencurian Mobil Tewas Didor Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 21 Agustus 2019 23:52 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pencurian mobil sudah beraksi di 24 TKP, Rabu (21/08). Satu di antaranya terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat ditangkap.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, S.H., S.l.K., M.H. menceritakan kronologi penangkapan pelaku. Yakni, berawal pada hari selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekira pukul 21.00, petugas memperoleh informasi keberadaan Sudiyono selaku otak pencurian mobil di 24 TKP.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul
Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Judi Online
Adapun pelaku sudah beraksi di Madiun (5 TKP), Jombang (2 TKP), Mojokerto Kota (1 TKP), Kabupaten Mojokerto (8 TKP), Pasuruan (3 TKP) dan Malang (10 TKP). "Sekitar pukul 21.30 WIB Unit Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka Sudiyono di jalan Raya Perbatasan Prigen dan Trawas," jelas Kapolres.
Pada saat penangkapan, lanjut Kapolres, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam, kemudian petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah pelaku.
"Setelah dilakukan penembakan, tersangka kemudian dilarikan ke RS Sumberglagah, namun tersangka meninggal dalam perjalanan," tambahnya.
Untuk tersangka lain yakni Abdul Majid sudah terlebih dahulu diamankan. Tersangkan ini ditangkap disebuah warung di Dusun Kemloko, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto pada 2 Agustus dengan barang bukti TKP Puri yakni mobil Carry Wagon. (sof/rev)