Sengketa Pasar Tulakan, Tim Kuasa Hukum Pemkab Pacitan akan Ajukan PK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sengketa Pasar Tulakan, Tim Kuasa Hukum Pemkab Pacitan akan Ajukan PK

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 28 Agustus 2019 13:37 WIB

Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah keok hingga level kasasi, namun tim kuasa hukum sengketa lahan Pasar Tulakan Kabupaten Pacitan (Bupati Pacitan, cs) berencana mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun rencana itu masih akan dikaji yang didasarkan pada bukti baru (novum).

Menurut Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro mengatakan, upaya hukum luar biasa itu merupakan hak masing-masing pihak yang beracara. "Nek masalah PK sepanjang nanti ada bukti baru ya kita lakukan, itu kan hak," kata Deni saat dikonfirmasi melalui jaringan pribadi chatting WhatsApp, Rabu (28/8).

Deni yang saat itu tengah mengikuti rapat dinas menegaskan, kalau dokumen yang akan dijadikan bukti baru tersebut sudah ada di Bagian Hukum. "Kalau dokumen ada, cuma harus kita kaji kekuatan hukum dari dokumen itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video