Jadi Kurir Sabu, Pemuda Asal Sidotopo Surabaya Diringkus di Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Kamis, 05 September 2019 14:36 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berinisial R (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Konang di jalan raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Warga Jalan Surtikanti gang 2, nomor 08, Kel. Semampir, Kec. Sidotopo, Kota Surabaya itu ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi itu, anggota Reskrim melakukan pengintaian.
BACA JUGA:
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan
Resmikan Laboratorium Narkotika, Kepala BNN: Madura Jadi Atensi Pencegahan Peredaran Narkoba
Saat melakukan pengintaian itu, petugas mendapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan melintas di jalan raya Desa Bandung menggunakan sepeda motor jenis matic. Petugas segera menghentikan dan melakukan penggeledahan. Benar saja, ditemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu yang diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik kantong celana.
Simak berita selengkapnya ...