Pemkot Mojokerto Seleksi Calon Penghuni Rusunawa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 09 September 2019 21:20 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seleksi calon penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) mulai digelar. Pemkot Mojokerto memberi deadline batas akhir mengumpulkan berkas permohonan pada Senin (09/09) hari ini.
Para calon penghuni di-deadline untuk mengumpulkan permohonan hingga hari ini di masing-masing kelurahan. Selanjutnya, berkas akan diseleksi oleh tim verifikasi dari lintas unsur.
BACA JUGA:
Taman Prapanca Sukses Sedot Ribuan Pengunjung, tapi tak Miliki Fasilitas Indoor
Nikmati Kemeriahan Pesta Rakyat, Pj Wali Kota Mojokerto Berbaur dengan Puluhan Ribu Warga
Upacara Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto: Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya
Peringati HLUN 2024, Pemkot Mojokerto Berencana Bangun Taman Lansia
Sekadar diketahui, Wali Kota Mojokerto menetapkan tarif sewa rusun tahun ini dalam Surat Keputusan (SK). Dengan rincian kamar di lantai 1 Rp 350 ribu/bulan, lantai 2 Rp 325 ribu/bulan, lantai 3 Rp 300 ribu/bulan, serta lantai 4 Rp 275 ribu/bulan.
Muraji, Kabid Perumahan DPKP Kota Mojokerto mengatakan, selain pemberkasan, setidaknya terdapat enam jenis indikator yang menjadi tolok ukur bagi tim verifikasi dalam melakukan penyaringan. Berdasarkan Perwali 53/2019, salah satu syarat yang wajib dipenuhi yakni penduduk kota dan diutamakan bagi yang belum memiki rumah tinggal tetap.
Simak berita selengkapnya ...