Pasca Penyegelan 7 Kios di Lahan Perhutani, Pemilik Ungkap Karut-Marut Pengelolaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Penyegelan 7 Kios di Lahan Perhutani, Pemilik Ungkap Karut-Marut Pengelolaan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 12 September 2019 16:52 WIB

Sumadi saat menyerahkan surat ke Kantor Perhutani.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Disegelnya tujuh kios yang dibangun di atas lahan milik Perhutani mengungkap sejumlah tabir permasalahan di baliknya. Hal tersebut seperti diungkapkan pemerhati dan perlindungan hak masyarakat, Sumadi.

Ia mengaku menemukan banyak kesalahan dalam perjanjian sewa antara pemilik kios dengan pengelola.

"Saya melihat adanya kegaduhan di ruko yang berada di Desa Walikukun yang ternyata banyak klausul-klausul yang bertentangan dengan aturan yang ada," jelas Sumadi saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantor Perhutani Ngawi.

Dalam keterangannya dia juga mengungkap adanya dugaan kolusi dalam proses pembangunan tujuh kios tersebut. "Sebenarnya dalam pembangunan tersebut pemilik kios dilarang mendirikan bangunan permanen di atas lahan milik negara. Dan kenyataannya bangunan tersebut merupakan bangunan permanen," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video