Pasca Penyegelan 7 Kios di Lahan Perhutani, Pemilik Ungkap Karut-Marut Pengelolaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Penyegelan 7 Kios di Lahan Perhutani, Pemilik Ungkap Karut-Marut Pengelolaan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 12 September 2019 16:52 WIB

Sumadi saat menyerahkan surat ke Kantor Perhutani.

Sayang, Sumadi yang mewakili suara pemilik kios tersebut gagal menemui orang nomor satu di kantor Perhutani. Ia akhirnya hanya menyerahkan surat yang mengungkap terjadinya kegaduhan serta keresahan bagi pemilik kios.

Sedangkan pihak Perhutani sendiri hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi sejak penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kab. Ngawi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh kios yang dibangun di atas lahan Perhutani disegel oleh Satpol PP Ngawi. Penyegelan oleh satuan penegak perda tersebut bukannya tanpa alasan. Pasalnya, ternyata pembangunan kios tersebut tidak dilengkapi IMB serta memakan bahu jalan. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video