Bakal Beri Advokasi Imam Nahrawi, IKA UINSA Menilai Status Tersangka Dipaksakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bakal Beri Advokasi Imam Nahrawi, IKA UINSA Menilai Status Tersangka Dipaksakan

Editor: Tim
Rabu, 18 September 2019 21:41 WIB

A Bajuri. foto: istimewa/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kolega dari Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (IKA UINSA) menilai ada aroma politis di tubuh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), menyusul penetapannya sebagai tersangka perkara korupsi dana hibah KONI.

“Ya ada aroma politis,” kata A Bajuri, wakil ketua umum IKA Uinsa dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu malam ini (18/9/2019). selain menjabat juga Ketua Umum IKA UINSA.

Menurut Bajuri, aroma itu terlihat sejak adanya drama penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mundur, tapi kemudian diralat menjadi cuti.

Setelah itu, kata Bajuri, karyawan KPK yang tergabung dalam wadah pegawai KPK menyatakan prihatin atas pengesahan RUU KPK yang baru.

"Sepertinya, ada gerakan perjuangan yang sama, yang terkoordinir di tubuh KPK," kata Bajuri.

Menurut dia, drama perjuangan itu tidak mendapat simpati publik. “Ketika mereka tidak mendapat simpati publik, mereka mengumumkan sebagai tersangka. Ini terkesan "dipaksakan" dan tergesa-gesa. Benarkah ini semua untuk show of force KPK di saat krisis kepercayaan?," tanya Bajuri.

Bajuri khawatir bahwa keputusan menjadikan menjadi tersangka itu diputuskan oleh sebagian pimpinan KPK, atau dengan pimpinan yang tidak lengkap karena ada yang mundur atau cuti.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video