Bakal Beri Advokasi Imam Nahrawi, IKA UINSA Menilai Status Tersangka Dipaksakan
Editor: Tim
Rabu, 18 September 2019 21:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kolega Menpora Imam Nahrawi dari Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (IKA UINSA) menilai ada aroma politis di tubuh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), menyusul penetapannya sebagai tersangka perkara korupsi dana hibah KONI.
“Ya ada aroma politis,” kata A Bajuri, wakil ketua umum IKA Uinsa dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu malam ini (18/9/2019). Imam Nahrawi selain menjabat Menpora juga Ketua Umum IKA UINSA.
BACA JUGA:
Imam Nahrawi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Usai Jalani 7 Tahun Penjara
Profesor Ini Nangis saat Bahas Etika: Banyak Bangsa Hancur karena Tak Berakhlak
Mengurai "Lipstik" Khittah NU
Heboh Etika Gibran, Bagaimana Etika dan Akhlak menurut Islam dan Pesantren
Menurut Bajuri, aroma itu terlihat sejak adanya drama penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mundur, tapi kemudian diralat menjadi cuti.
Setelah itu, kata Bajuri, karyawan KPK yang tergabung dalam wadah pegawai KPK menyatakan prihatin atas pengesahan RUU KPK yang baru.
"Sepertinya, ada gerakan perjuangan yang sama, yang terkoordinir di tubuh KPK," kata Bajuri.
Menurut dia, drama perjuangan itu tidak mendapat simpati publik. “Ketika mereka tidak mendapat simpati publik, mereka mengumumkan Menpora sebagai tersangka. Ini terkesan "dipaksakan" dan tergesa-gesa. Benarkah ini semua untuk show of force KPK di saat krisis kepercayaan?," tanya Bajuri.
Bajuri khawatir bahwa keputusan menjadikan Menpora menjadi tersangka itu diputuskan oleh sebagian pimpinan KPK, atau dengan pimpinan yang tidak lengkap karena ada yang mundur atau cuti.
Simak berita selengkapnya ...