Antrean Mengular, Warga Jatim Antusias Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
Editor: Tim
Senin, 23 September 2019 16:34 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Antusiasme masyarakat cukup tinggi terhadap pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor tahun 2019 yang dilakukan Pemprov Jatim. Ini terlihat pada hari pertama di beberapa kantor Samsat keliling di Jawa Timur. Tampak antrean mengular di beberapa tempat.
Antrean panjang di antaranya terlihat di Kantor Samsat Surabaya Barat, Nganjuk, serta layanan samsat keliling di Sidoarjo dan Bondowoso. Di Surabaya Barat sendiri sampai pukul 11.00 WIB terlihat lebih dari 100 antrean.
BACA JUGA:
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
“Walaupun di beberapa tempat terdapat antrean panjang, tapi pelaksanaan program pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di hari pertama ini relatif lancar. Antrean panjang ini menjadi gambaran betapa masyarakat Jatim sangat antusias terhadap kebijakan ini. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (23/9).
Khofifah mengatakan, meskipun pelaksanaan kebijakan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan sejak 23 September-14 Desember 2019, tapi sebaiknya masyarakat tidak melakukan pengurusan pada minggu-minggu terakhir.
Gubernur perlu menyampaikan imbauan itu agar tidak terjadi penumpukan antrean di hari-hari terakhir pengurusan. “Saya harap masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan karena biasanya di akhir-akhir waktu tersebut antrean menumpuk walaupun kami juga sudah menyiapkan layanan tambahan,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...