Jelang Pilkada 2020, KPU Kabupaten Blitar Dapat Dana Hibah Rp 52,1 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Pilkada 2020, KPU Kabupaten Blitar Dapat Dana Hibah Rp 52,1 Miliar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 01 Oktober 2019 17:41 WIB

Bupati Blitar Rijanto dan Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso saat penandatanganan NPHD.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menerima dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2020 sebesar Rp 52.183.095.000,00. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Bupati Blitar Rijanto dan Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso, Selasa (1/10/2019).

Hadi Santoso mengatakan, sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019, NPHD dilakukan satu kali. Namun pencairan dana hibah akan dilakukan dalam beberapa tahap. Termasuk di tahun 2019 KPU akan menerima pencairan dana sebesar Rp. 550.000.000,00. Anggaran itu dicairkan sekaligus paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

"Ada rasionalisasi dari pengajuan kita sebelumnya sebesar Rp 53,8 miliar. Untuk tahun 2019 ini dilakukan pencairan untuk sosialisasi dan tahapan calon perseorangan," ungkap Hadi Santoso.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video