Jelang Pilkada 2020, KPU Kabupaten Blitar Dapat Dana Hibah Rp 52,1 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 01 Oktober 2019 17:41 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menerima dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2020 sebesar Rp 52.183.095.000,00. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Bupati Blitar Rijanto dan Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso, Selasa (1/10/2019).
Hadi Santoso mengatakan, sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019, NPHD dilakukan satu kali. Namun pencairan dana hibah akan dilakukan dalam beberapa tahap. Termasuk di tahun 2019 KPU akan menerima pencairan dana sebesar Rp. 550.000.000,00. Anggaran itu dicairkan sekaligus paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.
BACA JUGA:
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
Hari ini KPU Kota Blitar Mulai Proses Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Kirab Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kediri Libatkan Cikar dan Sapi
Bawa 90 Persen Bacaleg Petahana, PDIP Kabupaten Blitar Target Cetak Hattrick di Pemilu 2024
"Ada rasionalisasi dari pengajuan kita sebelumnya sebesar Rp 53,8 miliar. Untuk tahun 2019 ini dilakukan pencairan untuk sosialisasi dan tahapan calon perseorangan," ungkap Hadi Santoso.
Simak berita selengkapnya ...