Bea Cukai Blitar Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 595 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Blitar Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 595 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 02 Oktober 2019 13:20 WIB

Sejumlah barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 812.385 batang sigaret kretek mesin (SKM), 1.572 batang sigaret kretek tangan (SKT), 213 botol miras, dan 28 liquid vape ilegal dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar. Pemusnahan dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Blitar, Rabu (2/10/2019).

Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan . Barang yang dimusnahkan ini totalnya mencapai Rp 595.416.245 dengan total kerugian negara sebesar Rp 309.093.782.

"Kami memusnahkan barang hasil penindakan terutama barang kena cukai. Ini hasil penindakan selama tahun 2019. Di mana pada 2019 ini kami melakukan sebanyak 108 kali penindakan," ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Moch Arif Seijo Noegroho.

Arif menambahkan dari 108 kali penindakan itu, juga melakukan penindakan dua kasus peredaran rokok ilegal yang diproses pidana. Bahkan satu di antaranya sudah dijatuhi vonis dan tengah menjalani hukuman penjara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Bea Cukai Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video