Polsek Wringinanom Gulung Kurir Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 03 Oktober 2019 11:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Wringinanom berhasil menggulung kurir narkoba, Kamis (3/10). Pelakunya berinisial S alias Monreng (27), warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram dan 1 buah handphone merk Xiaomi warna putih.
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Kapolsek Wringianom, AKP Yusuf menyatakan penangkapan kurir sabu yang diamankan oleh Unit Reskrim ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian menindaklanjuti informasi itu dan berhasil membekuk pelaku berinisial S alias Monreng.
Simak berita selengkapnya ...