Buntut Pengeroyokan Eks Anggota Dewan, DPRD Jember Jadwalkan Hearing Bahas Peredaran Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Pengeroyokan Eks Anggota Dewan, DPRD Jember Jadwalkan Hearing Bahas Peredaran Miras

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 03 Oktober 2019 17:00 WIB

Ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Buntut penganiayaan yang dialami oleh mantan anggota DPRD Jember periode 2009-2014 Maman Sabariman di tempat karaoke Camp'us 888 Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, DPRD Jember langsung mengagendakan rapat dengar pendapat (hearing). Hal ini dikatakan Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono. Ia mengatakan, hearing itu digelar Senin (7/10/2019) depan.

"Kami merasa prihatin dengan adanya kasus penganiayaan yang dialami mantan anggota dewan Pak Maman. Sehingga perlu adanya perhatian khusus terkait regulasi peredaran miras di tempat hiburan dan wisata Jember," kata Siswono saat dikonfirmasi usai rapat di DPRD Jember, Kamis (3/10/2019) siang.

Menurut Siswono, hearing itu akan membahas regulasi tentang izin edar miras. Pihaknya mengundang stakeholder terkait. "Senin besok kami undang Pak Kapolres (AKBP Alfian Nurrizal), Dinas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), Disperindag, pelaku usaha, dan pengelola wisata, serta pemilik tempat hiburan karaoke di Jember," tegasnya.

Menurut legislator dari Gerindra ini, banyak kasus kriminalitas yang disebabkan miras. Bahkan berujung pada kecelakaan dan kematian. "Dulu ada yang kecelakaan mobil di daerah Sukorambi sana, pulang dari klub malam, pertengkaran karena kondisi mabuk. Sekarang bahkan dugaan kondisi juga mabuk di tempat karaoke daerah kampus 888 itu," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video