​Pesta Sabu di Bangkalan, 2 Pria Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pesta Sabu di Bangkalan, 2 Pria Ditangkap Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Subaidah
Jumat, 04 Oktober 2019 09:56 WIB

Tersangka JFR, warga Nyangcangan, Macajah, Tanjungbumi, Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial JFR (25) warga Nyangcangan, Macajah, Tanjungbumi, Bangkalan ditangkap Unit Reskrim Tanjung Bumi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (3/10/2019).

JFR ditangkap ketika berada di rumah SYF Pangalangan, Macajah, Tanjungbumi, Bangkalan ketika sedang duduk menikmati sabu.

Kopolsek Tanjung Bumi dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Suyitno membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, di lokasi penangkapan tersebut sering digunakan sebagai tempat ber.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video