Kejari Tuban Rebus Puluhan Gram Sabu dan Bakar Ribuan Pil Koplo serta Obat-obatan Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Tuban Rebus Puluhan Gram Sabu dan Bakar Ribuan Pil Koplo serta Obat-obatan Ilegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 07 Oktober 2019 15:11 WIB

Petugas Kejari bersama Polres, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Kesehatan, dan BNNK Tuban saat membakar barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan ilegal.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bersama Polres, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Kesehatan, dan BNNK Tuban memusnahkan ribuan barang sitaan dari tindak kejahatan di halaman kantor Kejari setempat, Senin (7/10).

Barang bukti hasil kejahatan itu meliputi ribuan pil koplo dan puluhan gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara digodok atau dimasukkan ke dalam air mendidih. Kemudian barang bukti lainnya sebanyak 4 kardus berisi ratusan obat ilegal dan kadaluarsa berbagai merk dihanguskan dengan cara dibakar.

Selanjutnya, belasan perangkat produksi miras dihancurkan dengan cara dipotong dan digilas menggunakan alat penghancur. Sementara ratusan liter arak siap edar digilas dengan mesin penggiling.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hendra menjelaskan, ribuan barang sitaan yang dimusnahkan berasal dari 140 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rinciannya, 53 kasus narkotika dan 87 perkara pidana umum. Seperti penganiayaan, pencurian, perjudian, dan kasus tindak pidana umum lainnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video