Sebulan, Polres Gresik Gulung 18 Pengedar dan Pemakai Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 11 Oktober 2019 16:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerja keras Satnarkoba Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkoba banyak membuahkan hasil. Polres berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 20 tersangka.
Dari 20 tersangka, 5 sebagai pengedar narkoba, 13 pengguna sabu-sabu, dan 2 pelaku kedapatan membawa pil dobel L.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, ungkap kasus narkoba yang dilakukan merupakan hasil operasi sejak sebulan terakhir. Menurut dia, para tersangka penyalahgunaan narkoba itu dari berbagai latarbelakang pekerjaan, mulai dari pekerja pabrik, penjaga kafe, kuli bangunan, hingga penyanyi kafe.
"Usia mereka di atas 18 tahun semua. Semua kami ungkap dalam sebulan terakhir," ujarnya saat mengekspos para tersangka di Mapolres Gresik, Jumat (11/10).
Simak berita selengkapnya ...