Terlibat Penggandaan Uang, Calon Kades Mojosari Situbondo akan Dipanggil Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Senin, 14 Oktober 2019 20:18 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil SR, warga Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, sebagai saksi terlapor terkait kasus penipuan penggandaan uang.
SR yang merupakan Calon Kepala Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus ini disebut terlibat kasus tindak pidana penipuan dengan modus bisa penggandaan uang.
BACA JUGA:
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online
Arogansi Pejabat DPUPP Situbondo Jadi Perhatian Ketua DPRD dan Kapolres
Pria di Situbondo Bacok Lansia, Usai Tolak Beri 'Air Doa'
Tuntut Selesaikan Sejumlah Kasus, GKS Barra dan GP SAKERA Geruduk Mapolres Situbondo
“Iya mas akan kita lakukan pemanggilan terhadap SR, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo, Masykur, Senin (14/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam melakukan pemanggilan, pihaknya terlebih dahulu akan melihat situasi, mengingat SR merupakan calon kepala desa, sementara pemilihan kepala desa sudah hampir dilaksanakan.
“Rencananya akan segera kita panggil, tapi kita melihat situasi dulu. Karena, sebentar lagi ini kan pelaksanaan pilkades serentak,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...