KPK Datangi PN Surabaya, Bakal 'Periksa' Hakim
Editor: .
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 16 Oktober 2019 00:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hingga akhir Oktober nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengubek-ubek Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. KPK sudah datang ke kantor pencari keadilan ini sejak Selasa (15/10) kemarin.
Humas PN Surabaya Sigit Sutriyono, mengatakan kegiatan KPK di antaranya untuk memastikan perkara-perkara yang ditangani PN Surabaya berjalan dengan lancar. KPK, nantinya juga akan memeriksa hakim, terutama apabila ada perkara yang lebih dari enam bulan.
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
"Nanti akan ditanyakan, kenapa bisa selama itu penanganan perkaranya. Kendalanya di mana, pasti nanti akan ditanyakan," ujar Sigit.
Simak berita selengkapnya ...