Kejaksaan Bangkalan Launching Mobil Keliling untuk Loket Pengambilan Surat Tilang dan Denda Tilang
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 16 Oktober 2019 12:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang maksimal, Kejaksaan Negeri Bangkalan melaunching loket pengambilan surat tilang dan denda tilang keliling, Rabu (16/10/2019).
"Dengan adanya mobil loket pengambilan dan denda tilang ini masyarakat akan terlayani lebih baik dan maksimal," kata Kasi Pidum Choirul Arifin, ketika memberikan keterangan di Jalan Letnan Abdullah, depan Pendopo Agung Bangkalan, lokasi mobil loket keliling.
BACA JUGA:
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Ampi Demo Kejari Bangkalan
Ke depan, lanjutnya, loket pengambilan dan denda keliling akan hadir di setiap kecamatan. "Sehingga masyarakat menjadi mudah dan gampang untuk mengambil surat tilang dan bayar denda tilang tersebut," jelasnya.
"Saat ini lokasi mobil loket pengambilan dan denda tilang berada di tengah kota, dimaksudkan agar masyarakat mengenal dulu, bahwa bisa ambil surat tilang dan bayar denda tilang di mobil yang disiapkan kejaksaan," ucapnya.
"Namun, ke depan kejaksaan fokus daerah-daerah yang jauh. Setiap kecamatan saya harapkan nanti dapat kerja sama dengan kecamatan agar dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait program pengambilan surat tilang keliling dan bayar denda keliling," ujar Choirul Arifin.
Simak berita selengkapnya ...