Obok-obok Wilayah Barat, Satpol PP Situbondo Tangkap Belasan PSK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mursidi
Rabu, 16 Oktober 2019 22:31 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, merazia sejumlah warung remang-remang yang beroperasi di tepi jalan pantura wilayah barat Situbondo, Selasa (16/10) malam.
Dalam razia ini, Satpol PP berhasil menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK). Para wanita yang didominasi dari luar daerah tersebut berhasil dijaring di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Besuki dan Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
BACA JUGA:
Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
"Jumlah yang berhasil kita amankan sekitar 12 orang, sudah kita lakukan pendataan. Mayoritas dari luar daerah, warga lokalnya hanya dua orang," kata Kabid Penegakan dan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Gunawan Wibisono.
Gunawan menjelaskan, kedua belas PSK tersebut berinisial NF asal Mojokerto, ER Probolinggo, RF Situbondo, WT Bondowoso, SF Probolinggo, YS Situbondo, SR Probolinggo, TA Probolinggo, UL Probolinggo, SA Probolinggo, SM Probolinggo, SY Bondowoso.
"Jadi mayoritas yang kami amankan dari Probolinggo sebanyak 7 orang, sementara dari Kabupaten lainnya seperti Mojokerto 1 orang, Bondowoso 2 orang, dan warga Situbondo sendiri sebanyak 2 orang," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...