Motivator yang Tampar Pelajar SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang Ditetapkan Tersangka
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Iwan Irawan
Sabtu, 19 Oktober 2019 16:28 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Motivator Agus Setiawan alias Agus Piranhamas (50) yang melakukan penamparan terhadap 8 pelajar SMK Muhammadiyah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang Kota dan dilakukan penahanan, Jumat (18/10).
Kapolres Malang Kota AKBP Doni Alexander menjelaskan, penetapan tersangka sekaligus penahanan dilakukan setelah ada pelaporan dari orang tua korban berinisial Ak (45), warga Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Dirut Bulog Respons Beras Subsidi Dioplos di Malang, Bayu: Itu Dilarang!
Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang Bongkar Jaringan Pemalsu Beras Bulog
Diberitakan sebelumnya, kasus penamparan ini sempat viral di media sosial. Penamparan terjadi waktu seminar motivasi kewirausahaan, di SMK Muhammadiyah 2 Malang, Kamis (17/10) lalu. Saat itu, Agus yang merupakan warga Kelurahan Tunjungsekar, Lowokwaru, Kota Malang menempeleng 8 pelajar SMK Muhammadiyah 2 lantaran kesal ditertawakan.
“Penangkapan berlangsung sewaktu tersangka berada di Bandara Juanda Surabaya. Ketika itu (tersangka, Red) dihubungi untuk diminta balik ke Bandara Juanda Surabaya oleh tim penyidik," jelas kapolres saat menggelar rilis pers di Mapolres, Sabtu (19/10).
Kapolres mengatakan, penetapan tersangka sudah sesuai mekanisme. Yakni, dimulai adanya pelaporan, visum et repertum, serta adanya rasa traumatis dari siswa. "Kami melihat ada bukti luka di bibir dan pipi," kata AKBP Doni Alexander, Sabtu (19/10).
Simak berita selengkapnya ...