Gaji Penyuluh Agama di Bangkalan Belum Cair, Begini Penjelasan Kemenag
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 21 Oktober 2019 22:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan buka suara terkait gaji penyuluh agama yang belum dicairkan untuk bulan Juli hingga Oktober 2019, Senin (21/10/2019).
Arif Rochman, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kantor Kemenag Bangkalan menyatakan bahwa, gaji penyuluh agama memang tersendat karena baru disetujui oleh Bapenas Pusat.
BACA JUGA:
Kepala Kemenag Lamongan Launching Aplikasi Audiobook Bimwin
Kemenag Bangkalan Agendakan 2 Kali Manasik Haji
653 CJH dari Bangkalan Lakukan Pelunasan dan Siap Berangkat
Kemenag Lamongan Gelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama
Ia menegaskan tidak ada penyelewengan atau apapun dari Kemenag Bangkalan terkait molornya pencairan gaji. Menurutnya, kendalanya memang dari negara tidak dianggarkan. Anggaran yang masuk ke Kemenag hanya anggaran selama 6 bulan, yakni bulan Januari hingga Juni.
"Sedangkan untuk bulan selanjutnya harus mengajukan ke Pemerintah Pusat. Jadi bukan hanya di Bangkalan saja, namun semua," jelas Arif.
Simak berita selengkapnya ...