Diresmikan Bupati Pasuruan, Gedung TP4D Bisa Digunakan Kegiatan Masyarakat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 04 November 2019 15:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah menunggu selama dua tahun, proses pembangunan gedung TP4D Pasuruan rampung juga. Gedung dua lantai yang mulai dibangun Pemkab Pasuruan sejak tahun 2018 itu diresmikan oleh Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A, Senin (04/11).
Dalam sambutannya, Kejari Bangil H. Moch Noor, S.H. di depan tamu undangan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Pasuruan atas dukungan dan partisipasinya dalam pelaksanaan pembangunan gedung TP4D tersebut.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Kami atas nama pegawai Kejaksaan Negri Bangil mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari Bupati Pasuruan dalam pembangunan gedung TP4D ini," jelasnya.
Sementara Bupati Irsyad menjelaskan pihaknya selalu mendukung program Korps Adhyaksa dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui pembangunan gedung TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah).
Simak berita selengkapnya ...