Begini Sudut Pandang Gerindra dan PKB Mengenai Interpelasi Terhadap Bupati Faida
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 04 November 2019 22:26 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pengajuan Hak Interpelasi kepada Bupati Jember Faida merupakan hal wajar untuk menanyakan alasan jelas, mengapa Kota Tembakau ini menjadi satu-satunya kabupaten yang tidak dapat jatah CPNS.
Mengenai hak interpelasi, Partai Gerindra memiliki sudut pandang tersendiri. Sementara PKB, mengungkapkan ada sejarah terkait pengajuan hak istimewa DPRD itu.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Ketua DPC Gerindra Jember M Satib mengatakan, CPNS adalah hak masyarakat, sehingga ketika Kabupaten Jember tidak mendapatkan jatah CPNS, Gerindra wajib menanyakan kepada bupati.
“CPNS itu kan hak masyarakat Jember, terutama K2 yang usianya sudah 34 tahun. Kan kasian mereka, seharusnya bisa mengikuti CPNS akhirnya tidak bisa," kata Satib saat dikonfirmasi melalui ponselnya ini, Senin (4/11/2019).
Simak berita selengkapnya ...