Prihatin Nasib Petani Garam, Mahasiswa di Pamekasan Kirim Surat ke Presiden dan Gubernur Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Prihatin Nasib Petani Garam, Mahasiswa di Pamekasan Kirim Surat ke Presiden dan Gubernur Jatim

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Selasa, 05 November 2019 23:52 WIB

Basri saat akan mengirimkan surat terbuka lewat kantor pos setempat.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Berangkat dari keprihatinan melihat nasib petani garam yang semakin hari semakin menderita akibat produksi petani lokal yang tiap hari mengalami penurunan cukup signifikan, bahkan mencapai titik terendah yakni Rp 250 per kilogram.

Basri, seorang mahasiswa dari salah satu universitas yang berada di Kabupaten Pamekasan yang juga aktivis Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) mengeluhkan permasalahan garam ini terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan mengirimkan surat terbuka lewat kantor pos setempat.

Ia berharap pemerintah ada regulasi paten yang mengatur batasan minimal harga untuk mengantisipasi supaya tidak anjlok.

"Pemerintah tidak tutup mata terhadap nasib petani garam di Madura. Karena sektor perekonomian Madura adalah garam salah satunya," tukasnya. (yen/ian)

Berikut yang ditulis oleh Basri:

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa timur

Kepada, Yth

Presiden RI dan Gubernur Jawa timur

Assalamualaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.

Teruntuk ayahanda Joko Widodo, dan ibu Khofifah gubernur jawa timur saya (basri) masyarakat Indonesia (madura) mengapresiasi atas kerja bapak presiden dan ibu gubernur jawa timur serta bersama jajaran menteri lainnya. Sungguh, dedikasi yang baik untuk perjalanan bangsa ini dan semoga Tuhan membalas kebaikan bapak presiden dan ibu gubernur jawa timur. Namun, Saya (Basri) merasa kecewa yang menurut penilaian saya atas ketidak pedualian pemerintah terkait yang sampai detik ini belum ada kejelasan, kenapa demikian, kami selaku mahasiswa juga bagian dari masyarakat madura meminta agar di perhatikan oleh pemerintah setempat maupun pemerintah propinsi dan pusat, terlebih terhadap legalisasinya. Khususnya di wilayah pulau garam.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video