Sengketa Sejak 2011, PN Banyuwangi Akhirnya Eksekusi Rumah di Desa Dadapan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sengketa Sejak 2011, PN Banyuwangi Akhirnya Eksekusi Rumah di Desa Dadapan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 07 November 2019 06:00 WIB

Eskavator saat merobohkan rumah di Desa Dadapan, Kabat, Banyuwangi yang lahannya sempat menjadi sengketa.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Perjuangan Dewi Anjarwati bersama almarhum suaminya dalam mempertahankan lahan rumah yang diserobot oleh keluarga Amaniyah dan Nur Imama, membuahkan hasil.

Rabu (06/11/2019) kemarin, Pengadilan Negeri (PN)  mengeksekusi rumah yang berada di Dusun Krajan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, , yang selama ini disengketakan. Diketahui, Amaniyah dan Nur Imama merupakan saudara dari penjaga lahan.

Eksekusi yang dilakukan oleh PN dijaga ketat oleh gabungan personil Polri dan TNI. Eksekusi berjalan dengan lancar. Juru sita PN Sunardi langsung membacakan surat keputusan eksekusi dan langsung mengeksekusi barang-barang yang berada di dalam rumah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video