Sidak Tempat Hiburan Malam 7 Titik, Tim Gabungan di Jember Hanya Berikan Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 07 November 2019 09:22 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Operasi gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Jember, Kodim 0824 Jember, CPM, dan Satpol PP Pemkab Jember menyasar seluruh tempat hiburan malam yang ada di wilayah kota Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (6/11) malam.
Para aparat tersebut beriringan berangkat dari Mapolres Jember sekitar pukul 22.00 WIB menuju tempat-tempat hiburan malam, bertujuan untuk memberikan imbauan mengenai pembatasan bekerja untuk tidak lebih dari pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Diketahui ada sekitar tujuh tempat hiburan malam yang didatangi aparat, khususnya rumah-rumah karaoke.
Kasatpol PP Pemkab Jember Arif Tjahyono mengatakan, kegiatan operasi gabungan ini untuk mengingatkan tempat-tempat hiburan malam memperhatikan para tenaga kerjanya.
"Agar tutup tepat waktu, dan tidak melewati jam 12 malam," kata Arif saat dikonfirmasi di sela kegiatan operasi.
Simak berita selengkapnya ...