Ada Mafia Lahan di Terminal, Ternyata Kios-kios Dikuasai Secara Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 11 November 2019 20:35 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kios-kios yang ada di Terminal Tipe C di Kota Malang ternyata dikuasasi secara ilegal oleh sejumlah oknum. Hal ini disampaikan Kasubag TU UPT Sarana Transportasi Dishub Kota Malang Linda Sibarani, saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Malang di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Senin (11/11).
Dia menyebut adanya mafia lahan dan sewa - beli lahan kios di terminal tipe C seperti di Terminal Madyopuro dan Mulyorejo. "Terbukti, 100 lebih kios di Terminal Arjosari, 25 kios di Mulyorejo, dan 5 kios di Madyopuro semuanya dikuasai secara ilegal, dengan cara penguasaan kios bermodalkan KK dan KTP semata. Seolah-olah berdomisili di sana sudah puluhan tahun. Oknum yang membuatkan KTP dan KK ternyata sudah meninggal, sehingga masalah ini tidak bisa diperkarakan," ungkap Linda.
BACA JUGA:
DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
Ini Rekomendasi DPRD Kota Madiun soal Penyampaian LKPJ 2023
Tingkatkan Pendapatan dari Sektor Pajak Tanah dan Bangunan, Pemkot Madiun Gelar Pekan Panutan
Awal Ramadan, DPRD Kota Madiun Terima LKPJ 2023
Akibat praktik ini, kata Linda, Pemkot Malang mengalami kerugian bernilai ratusan juta rupiah. "Sebab, sewa per tahun Rp 2 juta, tinggal mengalikan berapa tahun lamanya sewa tersebut. Belum lagi yang membelinya, tinggal hitung sendiri berapa kerugian yang terjadi," tandasnya.
Ketua Komisi C Fathol Arifin mengakui adanya sejumlah permasalahan di lapangan pasca peralihan pengelolaan Terminal Arjosari dari Dishub Kota Malang ke Kementerian Perhubungan RI.
Simak berita selengkapnya ...