Duo Jambret Diringkus Polsek Sukodono Sidoarjo, Satu Warga Cimahi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 17 November 2019 21:07 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengamankan dua pemuda Mochammad Afif (18) warga Desa Kletek RT 21/RW 09, Kecamatan Taman dan Satrio (22) warga asal Cimahi yang kos di Desa Masangan Kulon RT 13/RW 05, Kecamatan Sukodono.
Keduanya harus berurusan dengan polisi lantaran usai menjambret satu unit handphone (hp) di Dusun Kecipik, Desa Masangan Kulon, Sukodono pada Rabu (12/11) lalu.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana menceritakan, aksi penjambretan itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Mulanya, korban berhenti di depan warung kopi untuk menerima panggilan di hpnya.Tiba-tiba saja, dari arah utara tersangka yang mengendarai motor mendatangi korban. Mereka langsung merampas hp yang saat itu digunakan korban.
“Bonceng tiga, naik motor Honda Beat W 6313 OB,” terangnya, Minggu (17/11).
Namun korban tidak berdiam diri, ia langsung berteriak minta pertolongan sembari mengejar tersangka. Beruntung, satu tersangka berhasil ditangkap, yaitu Mochammad Afif.
Simak berita selengkapnya ...