Sidak Komisi I DPRD Sampang Temukan Sejumlah Penyimpangan Proyek
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Bahri
Rabu, 27 November 2019 23:05 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sampang terus memantau dan giat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan proyek Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019.
Di Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Komisi I saat sidak menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi program pemberdayaan masyarakat itu. Tentang kualitas pekerjaan, perubahan lokasi proyek di luar kesepakatan Musrenbang Desa dan tidak maksimalnya konsultan pendamping dalam mengawasi proyek.
BACA JUGA:
Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru
Pemotongan Gaji GTT di Sampang, Ketua DPRD Minta Polisi Tetap Tangani Kasus Meski Laporan Dicabut
Dewan dan DPUPR Sampang Cek Kerusakan Embung di Kedungdung, Perbaikan Belum Bisa Dipastikan
“Fakta di lapangan, terjadi perubahan titik lokasi pembangunan tanpa melibatkan peran masyarakat. Yang menarik, peran pendamping desa terkesan melakukan pembiaran. Padahal ada perubahan dan tidak kesesuaian kualitas bangunan,” ucap R. Aulia Rahman, SH, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Rabu (27/11).
Pihaknya menduga ada kongkalikong antara pihak kepala desa dengan pendamping yang bertugas di lapangan, sehingga program yang jelas menyimpang dari ketentuan tersebut dibiarkan tanpa ada peringatan atau teguran secara tertulis.
Sementara itu saat sidak di empat kelurahan di Kota Sampang, terkait proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kelurahan Rongtengah dan Kelurahan Dalpenang, pada kegiatan proyek rabat beton dan saluran Udhit bahan yang digunakan tidak sesuai RAB.
Simak berita selengkapnya ...