Pemkab Mojokerto Boyong Dua Penghargaan Sekaligus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Mojokerto Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 27 November 2019 23:28 WIB

Dua penghargaan tersebut diserahkan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai kepada Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ombudsman Republik Indonesia, memberi dua penghargaan sekaligus pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, terkait kepatuhan standar pelayanan publik.

Pertama, Predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 99,63. Kedua, Predikat Kepatuhan Tertinggi Tingkat Kabupaten. Ini artinya predikat yang diboyong Kabupaten Mojokerto, adalah yang tertinggi dari seluruh kabupaten yang dinilai.

Dua penghargaan tersebut diterimakan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Rabu (27/11) sore di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel Jakarta.

Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system. Yakni zona merah (0-50) untuk tingkat kepatuhan rendah, zona kuning (51-80) untuk tingkat kepatuhan sedang, dan zona hijau (81-100) untuk tingkat kepatuhan tertinggi.

Mekanisme pengambilan data survei kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak, dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada bulan Juli dan Agustus 2019.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video