Sidang Gugatan LSM Tuntut Bupati Mojokerto Digelar Hari Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Gugatan LSM Tuntut Bupati Mojokerto Digelar Hari Ini

Editor: Revol
Wartawan: Gunadhi
Rabu, 10 Desember 2014 15:39 WIB

Kursi tergugat masih kosong dalam sidang gugatan pelanggaran lingkungan hidup di PN Mojokerto. foto: Gunadhi/Harian Bangsa

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto merespons gugatan LSM Tresno Boemi Mojokerto kepada Bupati Mustofa Kamal Pasa dan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat, Zainul Arifin. Siang tadi (10/12), sidang gugatan pelanggaran lingkungan hidup (LH) tersebut digelar.

Melalui mekanisme gugatan Citizen Law Suit itu, Direktur LSM Tresno Boemi, Zunianto, menilai bupati dan BLH bertanggung jawab atas tercemarnya Sungai Porong oleh pabrik kertas PT Mega Surya Eratama (MSE). Dipaparkan Zunianto, gugatan itu telah didaftarkan ke PN Mojokerto 28 November lalu.

Dalam berkas gugatan disebutkan Bupati dan Kepala BLH Mojokerto dianggap melanggar sejumlah aturan mulai UUD 1945 hingga peraturan lain di bidang lingkungan. Aturan tersebut antara lain pasal 28 huruf H UUD 1945 tentang hak asasi setiap WNI untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 16 UU No 7 Tahun 2004 huruf I tentang Sumber Daya Air dan pasal 60 Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

"Yang kita gugat adalah Bupati Mojokerto dan BLH Mojokerto, karena mereka selaku pemangku kebijakan membiarkan PT MSE membuang limbah yang melebihi baku mutu ke Sungai Porong," jelasnya kepada wartawan sebelum sidang perdana gugatan perdatanya di PN Mojokerto, Rabu (10/12).

LSM Tresno Boemi, menurut Zunianto telah beberapa kali mengambil dan menguji sampel limbah PT MSE ke Laboratorium Kualitas Air (LKA) Perum Jasa Tirta I di Mojokerto pada 13 Juni, 16 Juni, 24 Juni, dan 8 Agustus 2014. Hasilnya semua melebihi ambang batas yang diatur Peraturan Gubernur Jatim No 72 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Industri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bupati mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video