Kejari Batu Bagi-bagi Stiker dan Gantungan Kunci, Memperingati Hari Antikorupsi Dunia
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 09 Desember 2019 12:52 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Hari Antikorupsi Internasional tahun 2019 di Kota Batu diperingati jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dengan membagi-bagikan stiker, gantungan kunci, dan pin kepada pengguna jalan di depan Batu Town Square (BTS) Jalan Diponegoro, Senin (9/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H. mengatakan, stiker yang dibagikan sebanyak 500 stiker yang bertuliskan Generasi Milenial Antikorupsi, 200 gantungan kunci yang bertuliskan KPK Berani Lawan Korupsi, dan 250 pin yang bertuliskan Pusat Edukasi Antikorupsi.
BACA JUGA:
Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik
Setubuhi Ponakan hingga Hamil 6 Bulan, Pria ini Dihukum 15 Tahun Penjara
Kejaksaan Negeri Resmikan Rumah Restorative Justice di SMA Negeri 1 Batu
Kejari Batu Jebloskan Tersangka Pencurian 27 Unit HP ke Lapas Lowokwaru Malang
"Dengan pembagian stiker, gantungan kunci maupun Pin tersebut, masyarakat bisa mengenali praktik-praktik korupsi sejak dini dan menjauhi praktik yang merugikan keuangan negara tersebut," ujar Sri Heny didampingi Kasi Intel Kejari Batu, Deddy Agus Oktavianto kepada HARIAN BANGSA, Senin (9/12).
Simak berita selengkapnya ...