Sanksi Terhadap 3 ASN dan 6 THL yang Terjaring OTT Pasar Blega Berbeda-beda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sanksi Terhadap 3 ASN dan 6 THL yang Terjaring OTT Pasar Blega Berbeda-beda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 09 Desember 2019 17:19 WIB

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriyono saat memberikan penjelasan kepada awak media media.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat telah memberikan sanksi terhadap 3 ASN dan 6 THL yang melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Blega dan terjaring OTT pada 14 Oktober 2019 lalu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriyono mengatakan, sanksi yang diberikan berbeda-berbeda tergantung peran masing-masing. "Sudah disanksi sesuai dengan peran masing-masing, di antaranya dibebaskan jabatan," jelasnya, Senin (9/12/2019).

Joko mengaku tidak bisa menentukan berapa lama proses masa bebas jabatan yang harus dijalani para pelaku. "Untuk berapa lamanya ya tidak bisa kita pastikan, kita kan harus melihat juga prestasi serta perilaku baiknya. Nah, hal itu perlu diakui juga," tambah Joko.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video