Per 1 Januari 2015, Uang Harian Kunker Anggota Dewan Jatim Dipangkas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Per 1 Januari 2015, Uang Harian Kunker Anggota Dewan Jatim Dipangkas

Editor: Revol
Wartawan: Didi Rosadi
Jumat, 12 Desember 2014 19:32 WIB

SURABAYA - Para anggota DPRD Jawa Timur tampaknya harus semakin legowo menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Pasalnya, pemasukan yang mereka dapat selama ini dari kunjungan kerja akan berkurang pasca terbitnya peraturan untuk efisiensi anggaran dari pemerintah pusat terkait uang harian kunker. Praktis, mulai tanggal 1 Januari 2015, uang harian kunker para anggota DPRD Jatim dipangkas lebih dari 50 persen. Aturan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara Mendagri, dan MenPAN.

Fredy Poernomo Ketua Komisi A DPRD Jatim mengakui untuk uang harian kunker anggota DPRD Jatim dipangkas. Pemangkasan ini dijelaskan merupakan efisiensi yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Selain ada pemangkasan uang harian kunker, per 1 Januari 2015, ada uang representasi untuk tiap kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Jatim.

“Misalnya ada rapat, maka anggota dewan dapat uang representasi. Kira – kira besarannya 150 ribu per rapat,” terang anggota dewan asal dapil Tuban dan Bojonegoro itu, kemarin.

Disinggung berapa besaran uang saku untuk kunker per 1 januari 2015, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan untuk anggota DPRD Jawa Timur yang akan melakukan kunker di dalam daerah mendapatkan uang saku berkisar antara Rp. 180. 000 – Rp. 480.000. Sedangkan, untuk kunker diluar provinsi sebesar Rp. 550.000.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video