Puluhan Motor Tak Standar di Jombang Disita Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 01 Januari 2020 10:54 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang menyita puluhan motor yang tak sesuai dengan standar pabrikan selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2019. Penyitaan tersebut dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih sepekan kemarin.
Sedikitnya ada 52 sepeda motor yang diberi tindakan lantaran menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standarisasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang.
BACA JUGA:
Bikin Takut Nasabah, Debt Collector di Jombang Malah 'Cosplay' Jadi TNI
2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
Polres Jombang Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita BB Upal Mencapai Miliaran Rupiah
Ditlantas Polda Jatim Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Jombang
“Kami lakukan tindakan penyitaan untuk mencegah aksi balapan liar serta konvoi pada saat malam pergantian tahun 2020, agar tidak membahayakan pengendara lainnya maupun warga yang sedang merayakan tahun baru,” ucap Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat gelar pers rilis, Selasa (31/12/19).
Simak berita selengkapnya ...