Tolak Keras Tambang Sirtu, Warga Puncu Pertanyakan Sikap PTPN XII
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 06 Januari 2020 14:20 WIB
KEDIRI, BANGSAOLINE.com - Warga Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri resah dengan adanya rencana penambangan sirtu oleh sebuah perusahaan penambangan sirtu. Mereka mempertanyakan sikap PTPN XII yang justru mengizinkan rencana penambangan sirtu di lahan milik perkebunan. Padahal di lokasi tersebut ada sumber air yang sangat dibutuhkan warga.
Selain itu, warga kecewa karena dua tahun lalu, keberatan warga didukung oleh manajemen PTPN XII Ngrangkah Pawon. Namun saat ini, PTPN XII Ngrangkah Pawon justru mengizinkan adanya penambangan.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Ingatkan Jajarannya Memahami Tanggung Jawab
Banyak Jalan Rusak, Bupati Kediri Sidak Penambangan Galian C di Kecamatan Banyakan
Marak Penambangan Mekanik, Aliansi Penambang Tradisional Kediri Wadul ke Pemkab dan FPRB
Cek Lokasi Penambangan Galian C, Kaki Ketua FPRB dan Kasi BPBD Kediri Terperosok ke Pasir Berlumpur
Hal ini disampaikan Suyitno (55), salah seorang warga Dusun Yani 1, Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Menurutnya, bahwa dua tahun lalu PTPN XII Ngrangkah Pawon menolak keras rencana penambangan sirtu di area perkebunan.
"Tapi sekarang kenapa pihak perkebunan justru memberikan izin penambangan itu? Makanya, kami akan menanyakan langsung ke pihak manajemen. Dengan mengizinkan itu, apakah PTPN XII Ngrangkah Pawon tidak memikirkan dampaknya?," kata Suyitno kepada BANGSAONLINE.com, Senin (6/1/2020).
Suyitno juga mengungkapkan bahwa dua tahun lalu PTPN XII Ngrangkah Pawon sempat melaporkan kasus penebangan kayu di lahan perkebunan ke Polres Kediri. Waktu itu sebuah perusahaan penambangan diduga telah menebangi pohon lahan Perkebunan Ngrangkah Sepawon, tepatnya di Afdeling Damarwulan, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...