Darurat, Dewan Desak DPUPR Ambil Alih Proyek Kedungsari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Darurat, Dewan Desak DPUPR Ambil Alih Proyek Kedungsari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 10 Januari 2020 17:12 WIB

Kondisi mengenaskan sisa proyek drainase dan pavingisasi di Lingkungan Kedungsari. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dewan memberikan atensi khusus dalam kasus proyek mangkrak di Lingkungan Kedungsari RT 1 RW 3, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Para wakil rakyat di Kota Mojokerto bahkan telah menyusun sejumlah schedule sebagai opsi mengatasi penderitaan warga yang tersandera proyek saluran air dan peningkatan jalan senilai total Rp 3 miliar lebih tersebut.

"Kami prihatin dengan banyaknya proyek yang tak tuntas dalam tahun 2019 lalu. Terkait dampak proyek di Lingkungan Kedungsari, maka kami merumuskan sejumlah tindakan, salah satunya adalah mendesak DPUPR mengambil alih penanganan proyek tersebut. Sebab, ini demi kepentingan masyarakat," tegas anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun, Jumat (10/1/2020) tadi siang.

Politikus Gerindra tersebut mengatakan langkah darurat ini ia ambil untuk menyelamatkan masyarakat yang jadi korban pekerjaan bernilai miliaran rupiah. "Ini adalah langkah darurat. Kami berharap pengambil alihan penanganan proyek ini akan membuat masyarakat merasakan manfaat jalan tersebut sebagaimana mestinya," tandasnya.

Pihaknya, lanjut Harun, akan merekomendasikan DPUPR untuk melanjutkan proyek penggalian drainase yang belum selesai. Sehingga banjir yang dialami warga akibat proyek tersebut terselesaikan. "DPUPR akan kita minta untuk melanjutkan penggalian sehingga tidak membawa dampak banjir. Kasihan masyarakat sampai resah seperti itu," imbuhnya.

Selain merekom tindakan, Dewan telah menyusun langkah. Dia ntaranya adalah melakukan sidak lokasi pada Senin (13/1) mendatang. "Kami perlu mengetahui persis seperti apa di lapangan," ujarnya.

Tak hanya itu, pada Selasa (14/1) depan Komisi II telah mengangendakan hearing bersama DPUPR. Rapat dengar pendapat kali kedua soal proyek ini, untuk menghindari persoalan yang sama mengenai terlantarnya proyek-proyek bersumber dana kelurahan.

"Proyek tahun lalu kan banyak yang mangkrak sehingga kita berinisiatif memanggil DPUPR untuk meminta kejelasan terkait dengan proyek-proyek yang tersebut agar tidak mengganggu masyarakat," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   proyek mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video