Dugaan Pungli PTSL di Lumajang, Kejaksaan Serahkan Sepenuhnya Kepada Inspektorat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Pungli PTSL di Lumajang, Kejaksaan Serahkan Sepenuhnya Kepada Inspektorat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Selasa, 14 Januari 2020 21:29 WIB

Ratusan warga saat membayar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Prona di balai Desa Babakan Kecamatan Padang. Mereka mengeluh dipungut hingga jutaan rupiah.

LUMAJANG BANGSAONLINE.com - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () atau Program Nasional Agraria (Prona) tampaknya semakin marak di Kabupaten Lumajang. Terbukti, Inspektorat Kabupaten Lumajang terus menerima banyak laporan tentang dugaan pungutan liar yang terjadi di berbagai desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang Hanifah Dyah Ekasiwi saat dikonfirmasi sejumlah awak media, menyatakan laporan-laporan itu saat ini masih dalam tahap perundingan. "Yang mengadu semacam itu sangat banyak," katanya. Dia masih ingin berkoordinasi dengan pihak pemerintah dalam melakukan penertiban penarikan uang di desa.

"Penertiban tersebut masih dalam tahap awal. Karena setiap desa memiliki perdes masing-masing yang dikeluarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ucapnya. Namun dia menekankan bahwa perdes tersebut tidak boleh menyalahi Peraturan Bupati (Perbup).

"Karena perbup adalah turunan dari peraturan tiga kementerian, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pertanahan Nasional, dan Kementerian Dalam Negeri," tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lumajang menyerahkan sepenuhkan kepada Inspektorat untuk menangani dugaan Pungli . Lilik Dwi Prasetya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lumajang mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat, sejak kemarin.

"Sudah melaporkan kepada Inspektorat, namun tergantung dari pihak Inspektorat dengan pemerintah," terangnya. Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi yang ada di daerah adalah hak penuh di Inspektorat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video