Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Ngantang Diringkus Polres Batu di Kalimantan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 17 Januari 2020 21:41 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Ngantang, Kabupaten Malang Eko Wahyudi Nurohimin, Rabu (15/1).
Sebelumnya, pelaku delapan bulan melarikan diri ke wilayah Kecamatan Kintab, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Saat penangkapan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.
BACA JUGA:
Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Anggota Satlantas Polres Batu Amankan 2 Terduga Pencuri Baju
Penyaluran KUR Bermasalah, Kejari Kota Batu Ungkap Keterlibatan Oknum Bank
Gegara Tersinggung, Pelajar di Pujon Tewas Dikeroyok 3 Remaja
“Setelah mendapat laporan korban, jajaran Satreskrim Polres Batu langsung bergerak memburu tersangka. Setelah berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka di perkebunan kelapa sawit milik PT PKIS Indoraya Kintab, Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan," ujar Kompol Zein Mawardi, Wakapolres Batu kepada wartawan di Mapolres Batu, Jumat (17/1).
Ia mengungkapkan, kejadian pencurian sepeda motor Yamaha Vixion Nopol N-3369-IV tersebut tejadi pada Selasa, 14 Mei 2019 di Dusun Binangsari, Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Pelaku masuk ke dalam rumah korban kemudian menggasak kunci sepeda motor dan handphone, lalu membawa pergi sepeda motor beserta handphone tersebut.
Pada saat kejadian, korban sedang bekerja. Korban mengaku kaget saat pulang kerja, mendapati rumah sudah dalam keadaan terbuka dan barang berupa 1 unit Yamaha Vixion Nopol N-3369-IV, 1 buah handphone Oppo tipe A37F warna hitam, dan Oppo Neo 7 tipe A33W sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 20 juta dan korban melapor ke Polres Batu.
Simak berita selengkapnya ...