Minimalisir Kebocoran Pajak, BKD Kota Batu Pasang 39 Tapping Box
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 20 Januari 2020 11:33 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Guna meminimalisir kebocoran pendapatan pajak daerah Kota Batu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu memasang 39 tapping box di restoran, tempat wisata, dan hotel.
"Alat ini akan mampu meminimalisir kebocoran pajak karena mencatat dan merekam semua transaksi yang tercetak oleh mesin," ujar Kepala BKD Eddy Murtono kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/1/2020).
BACA JUGA:
PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Ia mengatakan, pemasangan tapping box tersebut juga untuk menindaklanjut imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan pendapatan pajak daerah.
Adapun pendapatan pajak di Kota Batu tahun 2020 ditarget sebesar Rp 197 miliar. Sedangkan tahun 2019, target pajak Rp 130 miliar dan terealisasi Rp 160 miliar. Sektor penghasil pajak antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari target Rp 18 miliar tahun 2019, terealisasi Rp 33 miliar. Sumber pajak lainnya yaitu dari pajak hotel, pajak hiburan, dan restoran.
Meningkatnya target pajak diikuti target PAD menjadi Rp 207 miliar. Pada tahun 2019, PAD Kota Batu ditarget Rp 160 miliar dengan realisasi Rp 184 miliar.
Simak berita selengkapnya ...