Tafsir Al-Isra' 79: Sahur dan Tarawih Ngawur
Editor: Redaksi
Senin, 20 Januari 2020 14:29 WIB
Oleh: Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag*
79. Wamina allayli fatahajjad bihi naafilatan laka ‘asaa an yab’atsaka rabbuka maqaaman mahmuudaan
BACA JUGA:
Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Abu Bakar R.A., Khalifah yang Rela Habiskan Hartanya untuk Sedekah
Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Momen Nabi Musa Berkata Lembut dan Keras kepada Fir'aun
Tafsir Al-Anbiya 48-50: Fir'aun Ngaku Tuhan, Tapi Tak Mampu Melawan Ajalnya Sendiri
Tafsir Al-Anbiya' 41-43: Arnoud Van Doorn, Petinggi Partai Anti-Islam yang Justru Mualaf
Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.
TAFSIR AKTUAL
Silang pendapat di atas cukuplah, kini tinggal tahajjudnya. Dan bulan ramadhan ini sangat kondusif untuk mengaktifkan dan berenjoy-enjoy shalat tahajud. Orang mukmin yang mengerti dan sudah bisa menikmati betapa asyiknya berbisik-bisik dengan Tuhan, maka pasti akan berlama-lama dalam shalat sunnah. Tidak sama dengan orang mukmin pura-pura, maka tidak betah di atas sajadah. Alqur'an mengecam dan Nabi-pun menyayangkan.
Maka sungguh tidak bisa dinalar, apalagi pakai nalar ketaqwaan, kok yo ada orang mukmin yang shalat tarawih super cepat hingga tidak ada tumakninah sama sekali. Lebih kronis lagi, mereka merasa benar dan membela-bela diri. Mencari dalil dari al-qur'an dan al-hadis pasti tidak akan menemukan. Lalu mencari-cari di kitab fiqih, apakah tumakninah itu sebagai rukun shalat atau tidak.
Lalu mereka memilih pendapat super lemah yang mengatakan tidak termasuk rukun. Pendapat itu sangat marjuh karena berlawanan dengan sharih al-nash. Jika diskor, maka perbandingan ulama' yang menganggap tumakninah sebagai rukun shalat dibanding ulama yang mengatakan tidak, bagaikan perbandingan seribu banding satu.
Khusus level al-'aimmah al-mujtahidun dan para al-ashab, maka mutlak, semuanya menganggap bahwa tumakninah sebagai rukun shalat. Tanpa tumakninah, shalat tidak shah. Qawla wahida.
Jika anda seorang ustadz atau kiai dan hobi shalat tarawih super cepat, maka lakukan sendiri saja, jangan mengajak-ajak orang lain atau menjadi imam di masyarakat. Beban anda di pengadilan Tuhan nanti sangat berat. Karena anda telah memimpin ibadah umat secara buruk sekali. Semua pasti menyesal. Semua makmum kelak akan menuntut anda.
Simak berita selengkapnya ...