Dewan Kontrainterpelasi Anggap Pemanggilan Wali Kota Prematur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Kontrainterpelasi Anggap Pemanggilan Wali Kota Prematur

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 27 Januari 2020 14:41 WIB

Sonny Basuki Raharjo, Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi Golkar.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Usulan interpelasi proyek mangkrak yang diusung sepuluh anggota berujung perpecahan di internal dewan. Sejumlah anggota kontrainterpelasi menilai penggunaan hak pemanggilan Wali Kota Ika Puspitasari terlalu dini.

"Wali Kota masih satu tahun menjabat, terlalu dini kalau ada usulan interpelasi," kata Sonny Basuki Raharjo, Senin (27/1/2020) siang.

Menurut Sony yang juga Wakil Ketua DPRD tersebut, proyek mangkrak yang berimbas tersebut bukan kesalahan wali kota. Ia menilai, mekanisme pengerjaan dan putus kontrak proyek yang belum selesai sudah sesuai aturan.

"Langkah eksekutif kan sudah jelas. Sesuai aturan. Apalagi coba? Mekanisme sudah ditempuh, yang salah siapa sehingga ada interpelasi. Terlalu dini kalau ada interpelasi," jelas politikus Golkar ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video